Motif Batik Gajah Oling Kini Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Banyuwangi

Motif Batik Gajah Oling

Motif Batik Gajah Oling (rumahbatikbedjo)

Motif batik Gajah Oling, yang merupakan identitas budaya Banyuwangi, telah resmi terdaftar sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) setelah menerima surat pencatatan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Motif ini kini diakui sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang asli berasal dari Banyuwangi.

"Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula," ungkap Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, pada Minggu (20/10/2024).

Gajah Oling adalah salah satu dari banyak motif batik yang ada di Banyuwangi dan merupakan yang paling terkenal. Motif ini menggabungkan elemen gajah dan uling, yang merupakan sejenis belut.

Ada beberapa makna yang dapat diinterpretasikan dari motif ini, tetapi yang paling dikenal adalah sebagai simbol pengingat akan Tuhan.

Kata "Oling" berasal dari "iling" yang berarti ingat, sedangkan gajah melambangkan kekuatan dan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.

Sugirah menekankan bahwa pengakuan terhadap motif Gajah Oling menegaskan bahwa batik telah menjadi bagian penting dari seni dan budaya di Banyuwangi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan batik di daerah tersebut.

Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk melestarikan batik adalah melalui Banyuwangi Batik Festival (BBF) yang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan industri batik di Banyuwangi.

Pada tahun 2024, BBF akan menampilkan salah satu motif batik tradisional, yaitu Jenon.

Sebelumnya, festival ini juga telah mengangkat beberapa motif lainnya, seperti Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal, Jajang Sebarong, hingga Sekar Jagad Blambangan.

"Satu persatu setiap tahunnya motif-motif khas Banyuwangi kita angkat dalam BBF mulai tahun 2013. Diawali dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon. Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan," jelas Sugirah.

Keberagaman motif batik yang dimiliki Banyuwangi akan terus didorong dan difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan pengakuan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.

"Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas-nya," tegasnya.

Previous Post Next Post